Manusia
dan Keadilan
Keadilan ialah suatu tindakan manusia yang dilandasi
oleh kebenaran. Suatu kebenaran itu harus diperjuangkan sampai titik darah
penghabisan. Mungkin yang terfikir dalam benak seseorang saat mendengarkan kata
keadilan kebanyakan dari kita berfikir keadilan adalah titik tengah atau 50%
50% padahal belum tentu. Sebagai contoh saya ambil sikap orang tua yang
memiliki 2 orang anak ,anak pertamanya duduk dibangku SMA sedangkan anak kedua
duduk dibangku SD pada saat orang tua
memberikan sepeda motor untuk anak pertama dan anak kedua dibelikan sepeda
sebagai alat transportasi untuk pergi sekolah dalam hal itu bukan berarrti
orang tua bersikap tidak adil hanya saja orang tua tetap bersikap adil namun
tetap sesuai dengan proporsisinya.
Apakah negeri kita sudah menerapkan sikap adil?
Saat mendengar pertanyaan itu pasti dengan serempak
seluruh rakyat Indonesia menjawab Tidak dan mungkin tidak akan pernah bisa.
Saya berbicara seperti itu bukan berarti saya bersikap seakan-akan saya pesimis
akan negeri ini namun memang pada kenyataanya seperti itu. Untuk lebih
menguatkan alasan saya,saya memiliki beberapa ketidak adilan di negeri ini.
Pertama kita pernah mendengar seorang pencuri sandal
jepit milik seorang polisi dapat diancam pidana 5 tahun penjara itu semua
disebabkan karena polisi itu memiliki uang yang lebih banyak dibandingkan
seorang pencuri sandal jepit itu Karena hukum di negeri ini dapat dibeli.
Kita bandingkan dengan seorang koruptor yang telah
menghabiskan beratus-ratus triliyun uang milik rakyat dari hasil pajak dan
sebagainya mereka dapat bebas dari jeratan hukum lagi lagi karena pada dasarnya
hukum dapat dibeli sehingga hukum tidak dapat berdiri dengan adil sepenuhnya.
Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran,
ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak
kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Berbagai macam keadilan
Ø Keadilan Legal atau Moral
Ialah keadilan itu berasal dari
dalam jiwa manusia itu sendiri.
Ø Keadilan Distributif
Keadilan dapat terlaksana jika
adanya suatu bukti yang membenarkan
.
Ø Keadilan Komunikatif
Keadilan yang bertujuan untuk
menjaga komunikasi, dan ketertiban agar terciptanya kesejahteraan dalam hidup
bermasyarakat.
Kejujuran
Kejujuran adalah sikap yang diambil
dari dalam nurani hati manusia, sesuatu dapat dikatakan jujur, jika orang
berbicara dengan benar dan dengan fakta yang didasarkan oleh hati nurani
manusia tersebut.
Pada hakekatnya jujur dilandasi oleh
sikap dan kesadaran yang berdasarkan oleh pengakuan kebenaran. Dan dalam ajaran
agama islam di perjelas bagi muslim untuk bersikap jujur, karena sikap jujur
dapat menjadikan manusia tersebut mulia, dan dapat menjadi contoh untuk yang
lainnya.
Hakekat kejujuran
Pada hakekatnya kejujuran atau jujur dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk.
Kejujuran
bersangkutan erat dengan masalah nuran. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi
Nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada
dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan
dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Illahi (M.Alamsyah.1986:83).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar