Etika
dalam bidang teknologi informasi, khususnya komputer sudah ada sejak era
1940-an. Seiring perkembangan zaman, etika komputer terus berkembang hingga
saat ini mengikuti perkembangan zaman. Kode etiknya pun berbeda-beda disebabkan
oleh perbedaan adat istiadat, budaya, dan peranan tenaga ahli profesi yang
didefinisikan dalam suatu negara.
Etika profesi adalah bagian dari etika sosial yang mengharuskan suatu individu atau kelompok menjalankan profesinya secara professional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum professional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan yang dilakukannya.
Etika profesi adalah bagian dari etika sosial yang mengharuskan suatu individu atau kelompok menjalankan profesinya secara professional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum professional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan yang dilakukannya.
Secara
umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi di kelompokkan menjadi 4, yaitu :
1.
Perangkat Lunak
(Software)
Pada kelompok ini terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti :
·
Analysis
System, bertugas menganalisa sistem yang hendak diimplementasikan, mulai dari
analisa proses dan alur sistem, kelebihan dan kekurangannya, studi kelayakan
dan desain sistem yang akan dikembangkan, dan lainnya.
·
Programmer,
bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program
(baik aplikasi maupun sistem operasi).
·
Web
Designer, bertugas melakukan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis
dan desain suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
·
Web
Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat
program berbasis web sesuai dengan desain yang telah dirancang sebelumnya.
2.
Perangkat Keras
(Hardware)
Pada kelompok ini terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti :
·
Technical
Engineer, bertugas dalam bidang teknik, baik dalam pemeliharaan maupun dalam
perbaikan perangkat komputer.
·
Networking
Engineer, bertugas dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance
sampai pada troubleshooting.
3.
Operasional Sistem
Informasi
Pada kelompok ini terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti :
·
Operator
Electronic Data Processing (EDP), bertugas mengoperasikan program atau aplikasi
yang berhubungan dengan EDP dalam sebuah perusahaan atau organisasi.
·
System
Administrator, meng-handle administrasi dalam sebuah sistem, melakukan
pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem,
serta hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan operasional dalam sebuah
sistem.
·
Management
Information System (MIS) Director, memiliki wewenang paling tinggi dalam sebuah
sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sisem tersebut secara
keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya
manusianya.
4.
Pengembangan Bisnis
Teknologi Informasi
Pada bagian ini, tugasnya
diidentifikasikan dalam pengelompokan kerja di berbagai sektor industri
teknologi informasi
Sejarah Etika Komputer
Teknologi komputer ditemukan pada era 1940-an, dan perkembangan teknologi informasi dimulai pada era tersebut. Perkembangan tersebut dibagi menjadi beberapa tahap :
1.
Era 1940 sampai
1950-an
Munculnya etika komputer sebagai sebuah
bidang studi dimulai dari pekerjaan professor Norbert Wiener. Selama perang
dunia II (awal tahun 1940-an), professor dari MIT ini membantu mengembangkan
suatu meriam anti pesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang
melintas diatasnya.
Tantangan
universal dari proyek tersebut menyebabkan Wiener dan beberapa rekannya harus
memperhatikan sisi lain dari perkembangan teknologi, yaitu etika. Pada
perkembangannya, penelitian di bidang etika dan teknologi tersebut akhirnya
menciptakan suatu bidang riset baru yang disebut Cybernetics atau The
science of information feedback systems. Konsep cybernetics tersebut
dikombinasikan dengan itu, membuat Wiener akhirnya menarik beberapa kesimpulan
etis tentang pemanfaatan teknologi yang sekarang dikenal dengan sebutan
teknologi informasi (TI).
2.
Era 1960-an
Pertengahan
tahun 1960-an, Donn Parker dari SRI International Menlo Park California
melakukan riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak
sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Waktu itu Parker menyampaikan
suatu ungkapan yang menjadi titik tolak penelitiannya, yaitu: ”that when
people entered the computer center they left their ethics at the door”
(Fodor and Bynum, 1992). Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa ketika
orang-orang masuk komputer, mereka meninggalkan etika mereka di pintu masuk.
Lantas ia menerbitkan ”Rules of Ethics in Information Processing” atau
peraturan tentang etika dalam pegolahan informasi. Parker juga dikenal menjadi
pelopor kode etik profesi bagi profesonal di bidang komputer terutama pada
tahun 1968 ketika ia ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik Profesional
untuk Association for Computing Machinery (ACM).
3.
Era 1970-an
Era ini bermula ketika tahun 1960,
Joseph Wiezenbaum, ilmuwan komputer MIT di Boston, menciptakan suatu program
komputer yang disebut ELIZA. Dalam eksperimennya, ELIZA ia ciptakan sebagai
tiruan dari ”Psychoterapist Rogerian” yang melakukan wawancara dengan
pasien yang akan diobatinya.
Perkembangan
komputer era 1970-an diwarnai dengan karya Walter Manner yang sudah mulai
menggunakan istilah ”computer ethics” untuk mengacu pada bidang
pemeriksaan yang berhadapan dengan permasalahan etis yang muncul oleh pemakaian
teknologi komputer waktu itu. Maner menawarkan suatu kursus eksperimental atas
materi pokok tersebut pada Old Dominion University in Virgina. Tahun
1978, ia mempublikasikan karyanya Starter Kit in Computer Ethics, yang
berisi material kurikulum dan pedagogi untuk para pengajar universitas dalam
pengembangan pendidikan etika komputer.
4.
Era 1980-an
Tahun
1980-an, sejumlah konsekuensi sosial dan teknologi informasi yang etis menjadi
isu publik di Amerika dan Eropa. Hal-hal yang sering dibahas adalah kejahatan
komputer, masalah-masalah yang disebabkan karena kegagalan sistem komputer,
invasi database komputer dan perkara pengadilan mengenai kepemilikan perangkat lunak.
5.
Era 1990-an sampai
sekarang
Sepanjang
tahun 1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi,
jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas
tentang topik di bidang komputer.
Etika
Berprofesi dalam Bidang Teknologi Informasi di Indonesia
Kode etik dalam suatu profesi berbeda-beda. Hal ini disebabkan perbedaan adat istiadat, budaya, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidaklah sama.
Di
Indonesia, organisasi profesi di bidang komputer yang didirikan sejak tahun
1974 yang benama Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN),
sudah menetapkan kode etik yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan
pemakaian teknologi komputer di Indonesia. Kode etik profesi tersebut
menyangkut kewajiban pelaku profesi tehadap ilmu pengetahuan dan teknologi,
kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap
sesama pengemban profesi ilmiah, serta kawajiban pelaku profesi terhadap sesama
umat manusia dan lingkungan hidup.
Munculnya kode etik tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung
jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang komputer untuk menjalankan
fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis
profesionalisme yang ditetapkan.
CONTOH
ETIKA PROFESI IT
Kemajuan teknologi informasi yang
sudah semakin canggih telah memberikan ladang bisnis baru. Salah satu aspek
penting dalam perkembangan teknologi komputer adalah internet. Internet menjadi
peluang baru dalam perkembangan Bisnis, Pendidikan, Kesehatan, layanan
pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat
dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di
dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket
merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar
netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force),
sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan
dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
Etika profesi dalam bidang IT sama halnya dengan etika di bidang lain, yaitu mempunyai keteraturan dan norma-norma dalam menjalankannya. Salah satu contohnya adalah :
Etika profesi dalam bidang IT sama halnya dengan etika di bidang lain, yaitu mempunyai keteraturan dan norma-norma dalam menjalankannya. Salah satu contohnya adalah :
1. Penjualan Online
Transaksi di pasar online harus mempunyai peraturan yang harus ditaati pemakainya dalam dunia maya. Semua user/pemakai yang menjalankan bisnis dan memakai fasilitas IT, dengan penuh tanggung jawab atas apa yang dilakukannya dalam dunia IT. Dengan demikian kita dapat menikmati kecanggihan dunia IT dengan aman.
2. E-commerce
Transaksi di pasar online harus mempunyai peraturan yang harus ditaati pemakainya dalam dunia maya. Semua user/pemakai yang menjalankan bisnis dan memakai fasilitas IT, dengan penuh tanggung jawab atas apa yang dilakukannya dalam dunia IT. Dengan demikian kita dapat menikmati kecanggihan dunia IT dengan aman.
2. E-commerce
Berkembangnya penggunaan internet di
dunia berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet,
transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.
Namun seiring dengan kemajuan
teknologi khususnya di bidang informasi , maka semakin banyak
pula pelanggaran-pelanggaran etika
profesi dalam bidang IT diantaranya :
1 .Denial of Services
(melumpuhkan layanan sebuah sistem
komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian melalui internet)
dan lain-lain.
2 . Pelanggaran HAKI (Hak Atas
Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan
oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan
program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.